KOTA JAYAPURA,- Unit Donor Darah (UDD) merupakan ujung tombak pelayanan kepalangmerahan yang diselenggarakan PMI. Hal tersebut karena pelayanan darah dilaksanakan rutin setiap hari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Demikian dikatakan Ketua PMI Provinsi Papua, Zakius Degei dalam acara Pelatihan Staf UDD PMI Provinsi Papua, Senin (10/02/2025). “Pelayanan darah sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, merupakan mandat utama PMI. Hampir setiap hari, banyak masyarakat yang membutuhkan layanan darah dan sampai saat ini baru sebagian yang bisa terpenuhi oleh UDD, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang telah berdiri UDD,” kata Zakius di hadapan peserta pelatihan.
Dijelaskan, dalam upaya mewujudkan pelayanan darah yang bermutu dan mudah dijangkau, UDD PMI harus menyiapkan staf/tenaga UDD yang terampil dan profesional. “Tidak sebatas pada pelayanan teknis pengolahan darah, melainkan juga promosi kepada masyarakat agar tertarik untuk menjadi pendonor,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pelayanan Darah yang juga pelaksana tugas Kepala UDD PMI Provinsi Papua, dr. Vita A. Koedoes menjelaskan, pelatihan diikuti sebanyak 4 (empat) orang yang nantinya akan ditugaskan di Bank Darah Rumah Sakit Dian Harapan. “Sebelum terjun langsung mengerjakan pelayanan darah, para staf ini diberikan dahulu pengetahuan dan pemahaman, terutama teknis pengolahan darah,” katanya.
Dijelaskan, kegiatan pelatihan dilaksanakan hampir sebulan penuh, mulai 10 Februari hingga 10 Maret 2025.***