KABUPATEN JAYAPURA,- Pada Kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 yang mempertandingkan PSBS Biak vs PSIS Semarang di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura pada 26 Januari 2025, Tim PP dan Kru Ambulans PMI Papua merujuk 1 pemain asal PSBS Biak yang terkena cidera ke Rumah Sakit (RS) Dian Harapan.
“Pada siaga PP dan Ambulans kedua ini, tim menangani 1 kasus pemain cidera pada pergelangan kaki. Setelah mendapatkan pertolongan pertama dari petugas, pemain tersebut akhirnya dirujuk ke RS Dian Harapan untuk mendapatkan pertolongan/perawatan lebih lanjut,” kata Koordinator Siaga PP & Ambulans PMI Papua, dr. Raflus Doranggi.
Dijelaskan, petugas PMI memberikan pelayanan pertolongan pertama berupa tindakan awal/pencegahan sesuai standar PMI atau ketentuan pemerintah pada kasus setiap penanganan kecelakaan di lokasi kegiatan/lapangan. “Jika kondisi cidera atau luka tidak bisa ditangani di lapangan, sesuai rekomendasi tim medis PMI, maka harus dirujuk ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” terangnya.***